Pentingnya Restrukturisasi Usaha Bagi Koperasi dan UMKM
SAMARINDA-Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Peluang Usaha, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM ) Sri Istiati mengatakan Restrukturisasi usaha bagi Keparsi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sangat penting karena untuk menjaga stabilitas kinerja KUMKM, maka dari itu perlu terus dilakukan sosialisasi maupun pelaksanaan bimbingan teknis kepada koperasi maupun para pelaku UMKM.
Menurut Sri Istiati dengan
restrukturisasi usaha, menjadikan koperasi dan usaha meneUMKM memiliki daya
saing yang terus terjaga dan jangan sampai gulung tikar atau tutup usahanya, untuk itu Kemenkop dan UKM
melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha melaksanakan bimbingan teknis
(Bintek) restrukturisasi usaha bagi Koperasi dan UMKM diberbagai provinsi
ditanah air termasuk di Provinsi Kaltum.
" Penyelenggaran Bimtek ini,
dalam rangka memberikan pemahaman bagaiamana melakukan proses restrukturisasi usaha terhadap KUMKM yang
benar sesuai aturan yang berlaku," kata Sri Istiati saat membuka Bimtek
penerapan aplikasi sistem peringatan dini , standar opersional prosedur dan
skema restrukturisasi usaha bagi konsultan pusat layanan usaha terpadu (PLUT),
pendamping koperasi dan UMKM, (KKMB,PPKL, inkubator bisnis), pengurus koperasi
dan UMKM, yang digekar di Derawan Room Hotel MJ Samarinda, Selasa (5/3/2019).
Sri Istiati menambahkan, untuk
melakukan restrukturisasi usaha para konsultan PLUT dan pendamping KUMKM yang
meliputi konsultan keuangan mitra bank (KKMB), petugas penyuluh koperasi
lapangan (PPKL) dan inkubator bisnis perlu terlebih dahulu mengukur kondisi
kesehatan KUMKM yang akan direstrukturisasi, " Sehingga dengan begitu kita dapat mengetahui bagaimana kondisi
usahanya sebelum dilakukan restrukturisasi, apakah usahanya sehat, kurang sehat
atau tidak sehat," ujarnya.
Dalam mengukur kondisi kenerja
KUMKM, lanjut Sri Istiati, Kemenkop dan UKM telah menyediahkan Early Warning
Syastem (EWS) sebgaai alat diagnosa kinerja usaha KUMKM, sistem ini mampu
mendeteksi dari tiga aspek yaitu aspek lembaga/organisasi, aspek
finansial/keuangan dan aspek portolio bisnia/usaha.
" Dari hasil diagnosa akan
terlihat aspek dan indikator mana yang
tidak sehat dan perlu dilakukan restrukturisasi, disamping EWS juga dipersiapkan skema dan standar
operasional prosedur untuk memberikan solusi yang tepat dan benar, sehingga
aspek-aspek yang dinilai kurang sehat dapat ditata kembali agar menjadi sehat
dan tetap berdaya saing," paparnya.
Menurut Sri Istiati
restrukturisasi usaha tidak hanya dilakukan pada saat usaha KUMKM mengalami
penurunan usahanya. Restrukturisasi juga harus dilakukan secara terus menerus
agar kinerja KUMKM lebih baik, sehingga meraih pasar yang semakin
kompetitif.
" Kita menyadari, perubahan
pasar di era ekonomi digital saat ini begitu cepat dan sulit ditebak, maka
setiap KUMKM harus waspada dan terus mengevaluasi kinerja usahanya, yang kurang
efektif dan efisien harus diperbaiki, ditata kembali (restrukturisasi),
kuncinya harus kreatif dan inovatif,"
pesan Sri Istiati.(mar/poskotakaltimnews.com)